Aceh Singkil- Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan tahun anggaran 2022 tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pemberian opini WTP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Masmudi kepada Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis di Aula Kantor BPK RI di Banda Aceh, Senin 17/4
Pj Bupati Marthunis menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih pemerintahannya sebanyak tujuh kali secara berturut-turut.
Menurutnya,Pemberian Opini WTP ini kembali membuktikan bahwa pelaporan keuangan Kabupaten Aceh Singkil telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Ia mengingatkan bahwa capaian ini tidak boleh membuat Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk cepat berpuas diri.
Apalagi saat ini tingkat kemiskinan Aceh Singkil masih tergolong yang paling tinggi di Provinsi Aceh sejak tahun 2015. Begitu juga dengan PDRB per kapita dan tingkat pengangguran yang masih berada dibawah kinerja rata-rata kabupaten/kota.
“Tantangan sebenarnya bagaimana belanja atau pengeluaran pemerintah mampu mempercepat perbaikan indikator pembangunan dan tingkat kesejahteraan,” pungkasnya.
Selain Pj Bupati Marthunis, turut hadir sejumlah pejabat lainnya seperti Ketua DPRK Hasanudin Aritonang, Sekretaris Daerah Azmi , Kepala BPKK Hendra Sunarno, Inspektur Muhammad Hilal dan Sekretaris DPRK H Suwan.
Aceh Singkil Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut Turut
